F-PKB Minta Ranperda Ponpes Siak Dikaji Mendalam

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 13:36:02 WIB

Metroterkini.com - Ketua Fraksi PKB DPRD Siak, Muhtarom melalui jurubicara menyampaikan jawaban terhadap pendapat Pemerintah terhadap Inisiatif DPRD mengenai Ranperda tentang Pondok Pesantren tahun 2020.

Rapat Paripurna yang digelar berlansung di DPRD Kabupaten Siak di pimpin lansung Ketua DPRD, H.Azmi, SE bersama seluruh Ketua Fraksi beserta anggota DPRD lainnya. bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Siak, Senin (3/8/2020).

Fraksi PKB menyambut baik dan mendukung penuh keterwujudan Ranperda Pondok Pesantren. Namun di era sekarang ini, sesuai program pencanangan Pemerintah, tentang program satu Kecamatan, satu Pesantren, Fraksi Kebangkitan Pembangunan melihat ada beberapa Pesantren yang sudah dicanangkan di Kecamatan masih membutuhkan perhatian,

Menurut Muhtarom, dalam hal pengembangan masih banyak terbengkalai dan tidak sesuai dengan harapan yang diinginkan pemerintah, bahkan ada nilai Pesantren yang pelopornya bukan dari Pemerintah lebih banyak di respon oleh masyarakat.

Selain itu, Muhtarom berharap, dalam naskah akademik dan pasal - pasal yang telah termaktup dalam susunan Ranperda serta permasalahan yang termaktub dalam naskah. Fraksi Kebangkitan Pembangunan menilai ada kebanggaan tersendiri bahwa selain kitap kuning perlu sekali dimasukan materi - materi pembelajaran tentang pendidikan budaya tradisional yang tidak bertentangan dengan budaya khazanah dengan masyarakat sekitar.

Sehingga, pembentukan karakter anak didik yang mandiri yang siap mengembangkan perekonomian serta cinta tanah air. bela agama dan negara (Hubbul waton minal iman), toleransi dan berkultur serta berkarakter yang berbeda - beda.

Menurutnya lagi, dri fonomena yang ada empiriknya, Fraksi Kebangkitan Pembangunan masih menemukan adanya alumni pesantren, guru atau pendidik maupun santri - santri yang ada di Kabupaten Siak masih memunculkan paradigma - paradigma yang kurang baik, bertentangan dengan budaya dan kearifan lokal, Bahkan menonjolkan beridentitas yang beda dengan masyarakat sekitar.

Sementara mendeskreditkan pemerintah, bertahan khilafah Pancasila adalah thogut dan sebagainya.Hal inilah yang harus menjadi kajian yang lebih mendalam nantinya dalam pembahasan Ranperda. 

Maka dari itu, Fraksi Kebangkitan Pembangunan sangat yakin dengan Ranperda Pondok Pesantren nantinya  benar - benar menjadi acuan di Kabupaten Siak untuk membangkit kan kembali nilai - nilai yang terkadang dalam Panca Sila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Terhadap tanggapan Pemerintah Daerah agar Ranperda ini mengikuti UU dan Peraturan - Peraturan yang benar, tentu Fraksi Kebangkitan Pembangunan sangat sepakat.

Tentang metode pembahasan agar melibatkan berbagai pihak termasuk Kementrian Agama dan tokoh- tokoh masyarakat, akademi dan lainya, dalam hal ini Fraksi Kebangkitan Pembangunan sangat menyambut baik dan berkeyakinan Ranperda ini, nantinya sangat bermanfaat dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat beserta didik sebagai generasi penerus dan tentunya bagi Pemerintahan Kabupaten Siak. [ibrahim]

Terkini